Senin, 06 Juni 2011

BLOCKING WEBSITE & MEMBUKA WEBSITE YANG TERBLOCKING MENGGUNAKAN OPEN DNS



Ada banyak cara yang dilakukan oleh system admin dalam membatasi akses browsing pada end-users.Dulu kita mengenal options acl pada squid.

Pada options acl, system admin diharuskan selalu melihat aktifitas log – log squid access end-users, supaya network yang dikelola oleh sysadmin tidak sampai kecolongan oleh situs2 yang tidak baik. Keharusan ini, yang kadang membuat sysadmin patah arang, karena begitu banyak situs – situs yang tidak baik berkeliaran di Internet. Sysadmin harus memasukan kedalam list situs yang di blok dan kemudian melihat akses log end-users dan seterusnya.Salah satu cara memblock situs yang mungkin bisa diterapkan oleh sysadmin adalah dengan menggunakan layanan dari opendns. Opendns memberikan layanan pengeblokan situs – situs yang tidak baik melalui name server nya. Walaupun opendns.com juga memasukan satu persatu domain situs yang tidak baik, tapi ini memperingan pekerjaan sysadmin. Karena opendns telah digunakan begitu banyak sysadmin yang saling memasukan situs" tidak baik tersebut ke dalam databases opendns. Pada prinsipnya cara opendns melakukan pemblokiran berdasarkan atas kategori" situs, diantaranya phising, adult,gambling, file storage, file sharing (P2P) dan banyak lagi. Intinya untuk penambahan databases opendns menganut paham gotong royong sesama sysadmin, itukan salah satu pedoman rakyat Indonesia.

Supaya layanan opendns dapat digunakan oleh network kita, pertama kita harus mendaftarkan dulu network kita ke opendns. Pendaftarannya pun gratis.Setelah itu kita akan memperoleh konfirmasi dari account@opendns.com untuk verifikasi network. Opendns juga bisa digunakan dalam network pada jaringan skala besar ( /16 ).

Ketika network kita sudah di verifikasi oleh opendns, selanjutnya kita cukup setting nameserver kita ke ip 208.67.222.222 dan 208.67.220.220. Apabila kita mempunyai dns server sendiri kita cukup menambahkan forwarder ke alamat ip tersebut. Semua layanan memang ada kekurangan, hal tersebut, jika kita mempunyai client yang familiar dengan jaringan maka dia cukup memasukan static dns yang tersebar di Internet seperti dns dari maupun Indosat atau Telkom. Untuk mengatasi hal itu sysadmin diharapkan mampu menerapkan firewalling, supaya tidak kecolongan. Selain bisa diakali dengan hal demikian, keterbatasan opendns saat ini karena opendns berapa jauh di luar negri, jadi route dari Indonesia ke opendns begitu jauh...

** CARA MEMBUKA SITUS YANG DI BLOCK MENGGUNAKAN OPEN DNS **

cara membuka situs yang di block oleh beberapa ISP dengan menggunakan DNS dari open dns :

1. buka network connection, klik properties.2. double click pada internet protocol ( TCP/IP )


3. kemudian pilih use the following DNS server addreass , kemudian masukkan DNS server nya seperti gambar berikut :



4. setelah anda memasukkan DNS server nya, klik OK terus, sampai finish, & refresh kembali web browse anda..

sekarang anda sudah bisa membuka website yang terblock oleh ISP manapun..



"" Semoga bisa membantu N good luck ""

Tidak ada komentar:

Posting Komentar